1. Kegunaan Bahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar
Kita sering mendengar dan membaca semboyan “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena konsep di dalam semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar”. “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar”.
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar, sedikit penjelasan tentang Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Kendala yang harus sering dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain karena adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan “bahasa gaul” yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi formal. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar. Atau sebaliknya.
Berikut beberapa contoh penggunaan bahasa baku :
1. Dalam lingkungan social : kehidupan sehari – hari
- Apakah kamu ingin menyapu halaman depan rumah ?
- Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah anakku ?
- Pada keadaan tawar menawar antara penjual sayur dengan pembeli sayur, keadaan ini dalam menggunakan pemakaian bahasa indonesia secara baku akan menimbulkan keanehan, pertanyaan – pertanyaan seperti berapakah harga ibu menjual sayur kangkung ini? Apakah bias ditawar harganya? . Sehingga akan lebih baik menggunakan kalimat seperti : Berapa nih harga sayur kangkung? Bisa ditawar ga?
2. Dalam lingkungan formal : Pembukaan Undang-undang dasar 1945 antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar
Dari beberapa contoh diatas perbedaan antara bahasa yang baku dan non baku dapat terlihat dari pengucapan, tata cara penulisannya, dan situasi kondisinya. Bahasa indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami, bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Paragraph dibawah ini cuplikan gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah bukan kata popular dan bersifa objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat. “Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informatif dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan benar tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi yang benar. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, kebiasaan dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Untuk itu kita sebagai generasi penerus harus menjungjung tinggi bahasa persatuan Indonesia dengan cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
2. CONTOH FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama, misalnya dengan lukisan, asap api, bunyi gendang dan sebagainya. Tetapi bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media yang lain. Bahasa harus merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Fungsi Bahasa Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kehidupan manusia dengan bahasa, terutama bahasa Indonesia sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa dan itu merupakan kelemahan yang tidak disadari oleh mereka.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Hasil pendayagunaan daya pemikiran tersebut itu akan bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Sumber :
Kridalaksana, H, 1981, “Bahasa INdonesia Baku”, dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia
http://aaknasional.wordpress.com/2012/01/28/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/
http://usupress.usu.ac.id/files/Bahasa%20Indonesia%20Baku_Normal_bab1.pdf
Bahasa Indonesia yang baik dan benar